Pengertian Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari individu-individu, yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu msyarakat heterogen, yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Dengan adanya atau terjadinya kelompok social ini maka terbentuklah suatau pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Pelapisan sosial atau stratifikasi
sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota
masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi
sistematik antara lain dikemukakan
oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial
merupakan pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis).
Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat, ada lapisan yang
tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap
lapisan tersebut disebut strata
sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau
dalam bahasa belanda disebut stand,
yaitu golongan manusia yang ditandai dengan
suatu cara hidup dalam kesadaran
akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut
gengsi kemasyarakatan. Istilah stand
juga dipakai oleh Max Weber.
Stratifikasi Sosial atau pelapisan sosial pada dasarnya berbicara tentang penguasaan sumber-sumber sosial. Sumber sosial adalah segala sesuatu yang dipandang masyarakat sebagai sesuatu yang berharga, namun terbatas dalam jumlah sehingga memperolehnya diperlukan usaha-usaha tertentu. Terjadinya stratifisi sosial dikarenakan tidak adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, sehingga tanggung jawab sosial berkurang lalu dilanjutkan adanya ketimpangan pemikiran nilai atau harga. Akibatnya sesama anggota kelompok menilai dan memilah-milah yang akhirnya memunculkan strata (lapisan).
Sebab asasi mengapa muncul karna adanya pelapisn sosial dalam masyarakat, tidak hanya disebabkan karna perbedaan, namun karna manusia menilai perbedaan itu dengan berbagai krikteria. Sesuatu yang dihargai atau dianggap memiliki nilai dapat berupa uang atau benda yang bernilai ekonomis, kekuasaan, ilmu pengetahuan, keshalihan dalam beragama. Tingkat kemampuan memiliki sesuatu tersebut, akan melahirkan lapisan sosial yang mempunyai kedudukan atas, tengah, dan rendah.
Makna Keragaman dan Kesederajatan
a) Makna keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam,dalam kamus besar Bahasa indonesia yang berarti: 1) Tingkah laku, 2) Macam jenis, 3) Lagu, musik, langgam, 4) Warna corak.
Sedangkan keragaman sendiri berarti: 1) perihal jenis-jenis atau beragam-ragam, 2) keadaan beragam-ragam yang diartikan Bersatu hati, rukun, sehingga kergaman berarti kerukunan.
Jadi, keragaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan serta situasi ekonomi.
b) Makna Kesederajatan
Kesedarajatan berasal dari kata derajat. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia derajat berarti: 1) Tingkatan, martabat, pangkat, 2) Gelar yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswa yang telah lulus ujian. Sederajat berarti sama tingkatannya (pangkatnya, kedudukannya). Jadi, kesederajatan adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada pada manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkuri adanya kesamaan derajat antar rakyatnya, hal ini sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal…
1. Pasal 27
· Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara, yaitu mennjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
· Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi pendududk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asai mengenai pengajaran.
Secara etimologi, istilah stratifikasi atau stratification berasal dari kata strata atau stratun yang berarti “lapisan”. Karna itu social stratification sering di terjemahkan dengan istilah pelapisan masyarakat. Dalam kamus sosiologi dijelaskan, stratifikasi social adalah lapisan social atau system hierarki kelompok di dalam masyarakat. Jadi stratifikasi soaial secara etimologi adalah pelaisan atau penggolongan masyarakat secara hierarki yang dipengaruhi oleh beberapa unsur. Secara terminologi, stratifikasi social adalah merujuk pada pembagian orang kedalam tingkatan atau strata yang dapat dipandang berbentuk secara vertical, seperti lapisan bumi yang tersusun diatas, di tengah dan dibawah. Fuad Hasan mendefinisikan stratifikasi sosial adalah strata atau pelapisan orang-orang yang berkedudukan sama dalam rangkaian kesatuan status social.
Stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan masyarakat dalam strata atau lapisan sosial-ekonomi, berdasarkan pekerjaan dan penghasilannya, kepemilikan atau kekayaan dan status sosialnya atau kekuasaan sosial dan politiknya. Dengan demikian stratifikasi membeda-bedakan dan membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkis, bertingkat-tingkat, dengan perwujudan adanya kelas tinggi dan kelas –kelas yang lebih rendah. Menurut Max Weber (1946), “the term ‘class’ refers to any group of people that is found in the same class situation” (Weber, 1946: 181), istilah kelas merujuk pada sekelompok orang yang ditemukan dalam situasi kelas yang sama.
Stratifikasi
sosial secara mendasar membedakan dan membagi
masyarakat ke dalam 3 (tiga) kelas, yakni (1) kelas atas (the upper class), (2)
kelas menengah (the middle class), dan (3) kelas bawah (the lower class) (Saunders, 1990). Penghasilan
dari pekerjaan pada setiap anggota dalam kelompok masyarakat akan membentuk
kelas-kelas jika terdapat perbedaan penghasilan antar anggota. Kelas-kelas yang terbentuk akan membagi
anggota masyarakat berdasar kepada harta benda dan gaya hidup. Pembagian ini akan
mengelompokkan masyarakat dengan status kaya,
berkecukupan dan miskin. Setiap
anggota yang telah dikelompokkan dalam stratifikasi yang sama akan memiliki. kesamaan gaya
hidup, kesamaan jumlah penghasilan, dan kemiripan harta benda.
keragaman dalam kehidupan bermasyarakat
Unsur-unsur keragaman dalam masyarakat meliputi:
Di indonesi suku bangsa dari sabang sampai Merauke sangat beragam, perbedaan ras muncul karna adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, dan sebagainya.
Dalam praktiknya, fungsi agama di masyarakat adalah:
· Berfungsi edukatif (menyuruh dan melarang)
· Berfungsi penyelamat
· Berfungsi perdamaian
· Sebagai social control
· Sebagai pemupuk rasa solidaritas
Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karna merupakan kaitan antara tindakandan kepercayaan yang fundamental.
d) Tatakrama
Tatakrama menurut Bahasa jawa yang berarti “adat sopan santun, basa basi”. Pada dasarnya ialah sebuah Tindakan, prilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah dan norma tertentu.
e) Kesenjangan ekonomi dan social
Masyarakat Indonesia merupakan masyrakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat, dan strata social.
Adapun pengaruh keragaman dalam masyarakat meliputi:
1. Terjadinya segmentasi dalam kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda
2. Memiliki strukstur social yang terbagi-bagi kedalam Lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.
3. Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai social yang bersifat dasar.
4. Seringkali terjadi konflik antara kelompok satu dengan kelompok yang lain.
0 komentar:
Posting Komentar