Pengertian Agama dan Masyarakat
Banyak para ahli menyebutkan agama berasal dari bahasa sansakerta,yaitu “a” berarti tidak dan “gama” berarti kacau.Maka agama berarti tidak kacau (teratur).Dengan demikian agama adalah peraturan yang mengatur keadaan manusia,maupun mengenai sesuatu yang gaib,mengenai budi pekerti dan pergaulan hidup bersama.
Menurut Daradjat,agama adalah proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu yang diyakininya,bahwa sesuatu lebih tinggi dari pada manusia.Sedangkan Glock dan Stark mendefinisikan agama sebagai simbol,keyakinan,system nilai,dan sistem perilaku yang terlembaga,dan semua terpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling maknawi (Ultimate Mean Hipotetiking).
Masyarakat dalam bahasa Inggris disebut “Society” yang berasal dari kata “sociuc” yang berarti kawan.Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa Arab “Syirk” yang berarti bergaul atau dalam bahasa ilmiahnya berarti interaksi. Adanya saling bergaul tentu adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perorangan,melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain.Masyarakat disebut pula kesatuan sosial maupun ikatan kasih sayang yang erat.
Pengertian masyarakat menurut para ahli sosiologi adalah sebagai berikut:
a. Mac Iver dan Page
Masyarakat adalah jalinan hubungan sosial dan selalu berubah.
b. Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat tertentu.
c. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
Masyarakat adalah tempat orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
Dalam pengertian lainnya masyarakat disebut Community (mayarakat setempat) merupakan sebuah warga desa,sebuah kota,suku,atau suatu negara.Apabila suatu kelompok itu baik,besar maupun kecil,hidup bersama,memenuhi kepentingan-kepentingan hidup bersama,maka disebut masyarakat setempat.
Hubungan Agama dengan Masyarakat
Di Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang berhubungan dengan agama dan masyarakat.Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungkannya dengan agama dan masyarakat dalam melestarikan budaya.Contoh budaya Ngaben merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.
Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan uyama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat turut andil dalam melestarikan budaya,karena masyarakat yang menjalankan semua perintah agama dan ikut serta menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan hidup.Maksudnya hubungan agama dengan kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat yang akan membentuk kehidupan harmonis,karena mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain.Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran pasti akan tenang dan dengan itu dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.Sekarang ini agama hanyalah sebagai simbol seseorang saja,yang berarti seorang hanya memeluk agama,namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut.Dan di Indonesia banyak kepercayaan baru yang datang dan mulai mendoktrin (mengajak) masyarakat agar memeluk agama tersebut.Dengan adanya hal tersebut ,diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak terjerumus dalam jalan yang salah.Dan diharapkan masyarakat dapat hidup harmonis,tentram,dan damai antar pemeluk agama satu dengan lainnya.
Kaitan Agama dalam Masyarakat
Menurut Elizabeth K.Nottingham,Agama memiliki tiga (3) tipe hubungan dengan masyarakat diantaranya :
1. Masyarakat Pedalaman (Masyarakat yang terbelakang dan memiliki nilai sakral)
Di dalam kehidupan masyarakat pedalaman agama masih berdasarkan kepercayaan sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual.Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama.Sifat-sifatnya agama memasukkan pengaruh yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak,nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama dan persatuan masyarakat secara keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
2. Masyarakat perindustrian yang sedang berkembang (Semi Industri)
Masyarakat semi industri sudah lebih maju dari masyarakat pedalaman.Masyarakatnya tidak terisolasi,ada perkembangan teknologi.Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat,pada saat yang sama,lingkungan yang sakral dan sekular masih dapat dibedakan.Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu.Pada pihak lain,agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari,agama hanya memberikan dukungan terhadap adat istiadat.
Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingakah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu kurang baik.Karena dalam tingkah laku,tentu unsur rasional akan lebih banyak,bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan diluar jangkauan manusia (transdental),seperangakat simbol dan keyakinan yang kuat,dan hal ini keliru.Karena sebenarnya tingkah laku gama yang sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.Agama menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia,keluarga,kelompok kerja,yang beberapa hal penting yang bersifat keagamaan.Adanya organisasi keagamaan akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskan kebutuhan ekspresif dan adatif.
3. Masyarakat Industri Sekunder (Modern)
Di dalam masyarakat industri sekunder sudah banyak muncul teknologi canggih sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia,namun sudah banyak teknologi maka agama menjadi di (nomer duakan),sehingga kurangnya kepercayaan terhadap agamanya.
Cara Beragama Masyarakat Indonesia
Ada beberapa cara beragama,sebagai berikut :
1. Cara Tradisional,yaitu berdasarkan tradisi.Cara ini mengikuti cara beragama nenek moyang,leluhur,atau orang-orang terdahulu.Pada umumnya kuat dalam beragama,sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru.
2. Cara Formal,yaitu berdasarkan formalitas yang berlaku dilingkungan atau masyarakatnya.Biasanya cara beragamanya mengikuti orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh.Pada umumnya tidak kuat dalam agamanya.Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang beda agama.
3. Cara Rasional,yaitu berdasarkan penggunaan rasio sebisanya.Untuk itu mereaka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agama dengan pengetahuan,ilmu,dan pengalamannya.
4. Metode pendahulu,yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan),selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agama dengan ilmu,pengalaman dan penyebaran (dakwah).Mereka mencari ilmu dulu kepada orang yanag dianggap ahli dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang di bawa oleh para nabi atau rasul,sebelum mereka mengamalkan,mendakwahkan dan bersabar dalam berpegang teguh.
Fungsi Agama Dalam Masyarakat
Masyarakat adalah gabungan dari kelompok individu yang terbentuk berdasarkan tatanan sosial tertentu.Masyarakat dikenal dengan 3 bentuk,yaitu masyarakat homogen,majemuk,dan masyarakat heterogen.Masyarakat homogen ditandai dengan adanya ciri anggotanya tergolong dalam satu asal atau suku bangsa dengan satu kebudayaan yang digunakan sebagai kehidupan fanatisme kelompok tertentu dalam masyarakat majemuk dan heterogen,maka akan memberi pengaruh dalam menjaga solidaritas dan konsensus bersama.
Masalah agama tidak mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat,karena agama itu sendiri ternyata diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.Fungsi agama dalam masyarakat antara lain :
- Berfungsi Edukatif (pendidikan)
Para penganut beragama berpendapat bahwa ajaran agama yang mereka anut memberikan ajaran-ajaran yang harus dipatuhi.Ajaran agama secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang.Kedua unsur menyuruh dan larangan mempunyai latar belakang mengarahkan bimbingan agar pribadi penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik menurut ajaran agama masing-masing.
- Berfungsi sebagai penyelamat
Dimanapun manusia berada dia selalu menginginkan dirinya selamat.Keselamatan yang diajarkan oleh agama kepada penganutnya adalah keselamatan yang meliputi dunia dan akhirat.Dalam mencapai keselamatan agama mengajarkan para penganutnya melaui pengenalan kepada masalah sakral,berupa keimanan kepada Tuhan.
- Berfungsi sebagai pendamaian
Melalui agama seseorang yang bersalah atau berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama.Rasa berdosa dan rasa bersalah akan menjadi hilang dari batin apabila seseorang pelanggar telah menebus dosanya melalui tobat,pensucian atau penebusan dosa.
- Berfungsi sebagai sosial kontrol
Para penganut agama sesuai dengan ajaran agama yang dipeluknya terikat batin kepada tuntunan ajaran tersebut,baik secara pribadi maupun kelompok.Ajaran agama oleh penganutnya dianggap sebagai pengawasan sosial secara individu maupun kelompok.
- Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
Para penganut agama yang sama secara psikologis akan merasa memiliki kesamaan dalam satu kesatuan iaman dan kepercayaan.Rasa kesatuan ini akan membina rasa solidaritas dalam kelompok maupun perorangan,bahkan kadang-kadang dapat membina rasa persaudaraan yang kuat.
- Berfungsi sebagai Transformatif
Ajaran agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru sesuai ajaran agama yang dianutnya.Kehidupan baru yang diterimanya berdasarkan ajaran agama yang dipeluknya kadang mampu mengubah kesetiaannya kepada adat atau norma kehidupan yang dianutnya sebelum itu.
- Berfungsi Kreatif
Ajaran agama mendorongdan mengajak para penganutnya produktif bukan untuk kepentingan dirinya sendiri,tetapi juga untuk kepentingan orang lain.penganut agama bukan saja disuruh bekerja secara rutin dalam pola hidup yang sama,akan tetapi juga dituntut untuk melakukan inovasi dan penemuan baru.
- Berfungsi Sublimatif (bersiafat perubahan emosi)
Ajaran agama mengkhususkan segala usaha manusia,bukan saja bersifat agama ukhrawi,melainkan bersifat duniawi.Segala usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama,apabila dilakukan atas niat tulus,karena dan untuk Allah merupakan agama.
Dimensi Komitmen Agama
Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama,menurut Roland Robertson (1984),diklasifikasikan berupa keyakinan,praktek,pengalaman,pengetahuan,dan konsekuensi.
- Dimensi Keyakianan,mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu,bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
- Dimensi Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti,yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.Hal ini menyangkut,pertama,ritual,yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan,perbuatan religius formal,dan perbuatan mulia.Kedua,berbakti tidak bersifat formal dan tidak bersifat publik serta relatif spontan.
- Dimensi Pengalaman memperhitungkan fakta,bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu,yaitu orang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi,mampu berhubungan,meskipun singkat dengan suatu perantara yang supranatural.
- Dimensi Pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan,bahwa orang-orang yang bersifat religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan,kitab suci,dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
- Dimensi Kondekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perorangan dan pembentukan citra pribadinya.
Pelembagaan Agama
Di kehidupan bermasyarakat,lembaga agama tentu memiliki peran yang sangat penting.Ironisnya peran lembaga agama tersebut sering tidak kita sadari.Untuk itu penting bagi kita mempelajari sedikit banyak mengenai banyak lembaga agama di Indonesia.
Lembaga keagamaan adalah organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan keagamaan umat yang bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan masing-masing umat beragama.Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya,diantaranya:
- Agama Islam : MUI (Majelis Ulama’ Indonesia) adalah lembaga swadaya masyarakat yang mewadai ulama’,zu’ama,dan cendekiawan islam di Indonesia untuk membimbing,membina,dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.Majelis Ulama’ Indonesia berdiri pada tanggal 7 Rajab 1395 H,bertepatan pada tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta.
- Agama Kristen : PGI (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia) dulu disebut Dewan Gereja-gereja Indonesia (DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dan kerinduan umat kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai tubuh kristus yang terpecah-pecah.Karena ,PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “Mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia”.
- Agama Katolik : KWI atau Kawali (Konferensi Wali Gereja Indonesia) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerjasama dalam tugas pastoral memimpin umat katolik Indonesia.Anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif,tidak termasuk yang sudah pensiun.KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-uskup.Pada tahun 2006 qnggota KWI berjumlah 36 orang,sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia 35 orang,dan ditambah 2 orang uskup dari Ambon.
- Agama Hindhu : PHDI (Parisada Hindhu Dharma Indonesia) adalah majelis tertinggi umat hindhu Indonesia.
- Agama Budha : WALUBI (Perwakilan Umat Budha Indonesia),Majelis Budayana Indonesia adalah majelis umat budha Indonesia,majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jarakhita pada hari Asada 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang,tepatnya di Wihara Budha Gaya,Watugong,Ungaran,Jawa Tengah dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
- Agama Konghucu : MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Knghucu Indonesia) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama konghucu di Indonesia.Organisasi didirikan pada tahun 1995.
Lembaga –lembaga keagamaan perlu diupayakan untuk membina rasa pemeluknya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.Umat yang taqwa akan melahirkan manusia-manusia yang baik dan beriaman sehingga tercipta warga negara yang tahu hak dan kewajibannya baik sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial.Keberadaan lembaga-lembaga keagamaan memberikan rasa aman bagi setiap warga negara dan umat beragama agar dapat beribadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tanpa diliputi rasa ketakutan kepada pihak lain.Setiap umat beragama dapat selalu meningkatkan dan mengembangkan diri dalam mempelajari dan memahami serta melaksanakan agama yang dianutnya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Apabila ketentraman menjalankan ibadah sudah baik,dengan sendirinya kepentingan umum akan tercipta,tidak akan terjadi kegaduhan,keributan,dan saling menyalahkan.Selanjutnya keamanan,kedamaian,dan ketenangan dalam masyarakat akan terbina dengan baik.
Faktor Konflik Agama
Terjadinya konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor,yaitu :
1. Karena tidak adanya keampuhan pancasila dan UUD 1945 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara.Kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 1945 dan upaya merubah ideologi negara ke ideologi agama tertentu.
2. Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya atau sesama pemeluk agama.
3. Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
Contoh konflik dalam agama yaitu Konflik Poso,Bentrok Di Kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA),Konflik Palestina Dengan Israel.
Penanganan Konflik Agama
Adapun cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut :
1. Mempelajari penyebab utama konflik
2. Bersikap toleransi,memberi kesempatan dan kebebasan antar umat beragama untuk melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing agama.
3. Bersikap saling menghargai,tidak saling melecehkan antara satu agama dengan agama yang lain.
4. Pengawasan lebih oleh aparat keamanan.Pengawasan lebih bagi aparat keamanan baik pada hari raya maupun tidak untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
5. Menguatkan ideologis nasionalis sebagai bangsa yang sama dan negara yang sama.
6. Harus adanya kesepakatan dari kedua belah pihak untuk saling menghargai dan saling percaya.
7. Menjalin komunikasi antar umat beragama.
Upaya Antisipasi Konflik Agama
Upaya yang perlu ditempuh untuk mengantisipasi konflik agama antara lain :
- Dalam menangani konflik antaragama,jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling menguatkan hati diantara umat beragama,mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh,serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama mambawa misi kedamaian.
- Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerahatau wilayah secara eksklusif.Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis),agama,atau status sosial ekonomi tertentu.
- Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus bergabung/berbaur.
- Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau dibaat seminimnya.
- Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin.
- Perlu dikembangkan adanya identitas bersama misalnya kebangsaan (nasionalisme Indonesia) agar masyarakat menyadari bahwa pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
0 komentar:
Posting Komentar