A. Pengertian Masyarakat
Secara umum masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Masyarakat juga merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi. Ada beberapa definisi masyarakat menurut para ahli, antara lain sebagai berikut:
1) Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
2) Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
3) Menurut Ralph Linton (1968)47 masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
4) Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
5) Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
6) Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
B. Pengertian Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota.
1. Masyarakat Desa
Masyarakat desa yaitu masyarakat yang ruang lingkupnya berada di desa dan cenderung hidup secara tradisional serta memegang adat istiadat. Secara etimologi, kata “desa” sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, deshi, yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran. Oleh karena itu, kata “desa” sering dipahami sebagai tempat atau daerah (sebagai tanah asalnya) tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama, menggunakan lingkungan setempat, untuk mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan kehidupan mereka.
Berikut ini beberapa definisi desa, sebagaimana dijelaskan para tokoh diantaranya;
· Secara umum, desa adalah gejala yang bersifat universal, yang terdapat di mana pun di dunia ini. Sebagai suatu komunitas kecil, yang terikat pada lokalitas tertentu, baik sebagai tempat tinggal (secara menetap) maupun bagi pemenuhan kebutuhannya, terutama yang bergantung pada pertanian. Desa di mana pun cenderung memiliki karakteristik tertentu yang sama.
· Desa menurut Widjaja adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa. Landasan pemikiran dalam mengenai pemerintahan desa adalah keragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat.
· Egon E. Bergel, menjelaskan bahwa desa selalu dikaitkan dengan pertanian dan desa sebagai pemukiman para petani (peasants). Sekalipun demikian, faktor pertanian bukanlah satu-satunya ciri yang harus melekat pada setiap desa.
· Koentjaraningrat memberikan pengertian tentang desa melalui pemilahan pengertian komunitas dalam dua jenis, yaitu komunitas besar (seperti kota, negara bagian, dan negara) dan komunitas kecil (seperti band, desa, rukun tetangga, dan sebagainya). Koentjaraningrat mendefinisikan desa sebagai “komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat”. Ia tidak memberikan penegasan bahwa komunitas desa secara khusus bergantung pada sektor pertanian. Dengan kata lain, masyarakat desa sebagai sebuah komunitas kecil dapat saja memiliki ciri-ciri aktivitas ekonomi yang beragam, tidak di sektor pertanian saja.
· Paul H. Landis, seorang sarjana sosiologi perdesaan dari Amerika Serikat, mengemukakan definisi desa dengan cara membuat tiga pemilahan berdasarkan pada tujuan analisis. Pertama, untuk tujuan analisis statistik, desa didefinisikan sebagai lingkungan yang penduduknya kurang dari 2.500 orang. Kedua, untuk tujuan analisa sosial-psikologi, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan yang akrab dan serba-informal di antara sesama warganya. Ketiga, untuk tujuan analisis ekonomi, desa didefinisikan sebagai lingkungan yang penduduknya bergantung pada pertanian.
· Menurut UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengartikan desa sebagai berikut, “Desa atau yang disebut nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 1 ayat 12).
Berdasarkan beberapa pengertian desa tersebut, jelas bahwa pengertian desa menurut para tokoh dan UU nomor 32 tahun 2004, merupakan self community, yaitu komunitas yang mengatur dirinya sendiri. Dengan pemahaman bahwa desa memiliki kewenangan untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakatnya sesuai dengan kondisi dan sosial budaya setempat, posisi desa yang memiliki otonomi asli sangat strategis sehingga memerlukan perhatian yang seimbang terhadap penyelenggaraan otonomi daerah. Hal tersebut dengan otonomi desa yang kuat akan memengaruhi secara signifikan perwujudan otonomi daerah.
2. Masyarakat Kota
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community yaitu masyarakat yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup induvidual, jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat pada norma-norma tertentu. Kata Kota sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “kotta” yang dalam ungkapan lain disebut sebagai kita atau kuta. Berdasarkan kamus Bahasa Sanskerta-Indonesia dan Sangsekerta-Inggris, kota berarti kubu atau perbentengan (stronghold) (Eko A. Meinarno, 2011: 221).
Berikut definisi kota menurut beberapa tokoh, diantaranya;
1. Wirth dalam Daldjoeni (1997: 29) merumuskan kota sebagai pemukiman yang relatif besar padat dan permanen dengan penduduk yang heterogen kedudukan sosialnya. Oleh karena itu, hubungan sosial antar-penghuninya serba longgar, tidak acuh, dan relasi yang terbangun tidak bersifat pribadi (impersonal relation).
2. Bintarto (1984: 36) menjelaskan bahwa kota adalah jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya materialistis.
3. Hadi Yunus (2005: 40) menjelaskan definisi kota dalam enam tinjauan terhadap kota, di antaranya tinjauan dari segi yuridis administratif, segi fisik morfologis, jumlah penduduk, kepadatan penduduk, fungsi dalam suatu wilayah organik, dan segi sosial-kultural.
Melihat beberapa definisi tentang kota tersebut, ada variasi sudut pandang definisi tentang kota, yaitu ada dari segi fisik, jumlah penduduk, serta demografis. Dilihat dari segi fisik, kota di definisikan sebagai suatu pemukiman yang mempunyai bangunan-bangunan perumahan yang berjarak relatif padat dan yang mempunyai sarana-sarana dan prasarana-prasarana serta fasilitas-fasilitas yang relatif memadai guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan penduduknya. Rumusan ini terlepas dari besarnya jumlah penduduk, tetapi lebih dilihat pada sisi fisiknya, yaitu gedung-gedung dan bangunan-bangunan yang letaknya berdekatan, dan memiliki sarana dan prasarana umum seperti jalanan, air dan penerangan, sarana ibadah, pemerintahan, rekreasi dan olah raga, ekonomi, komunikasi, serta lembaga-lembaga yang mengatur kehidupan bersama penduduknya.
Dari segi jumlah penduduk, kota didefinisikan berdasarkan kesepakatan mengenai jumlah minimum populasi yang dapat digunakan untuk mengualifikasikan pemukiman sebagai suatu kota. Dari sudut demografis, kota dirumuskan sebagai pengelompokan orang atau penduduk dalam ukuran jumlah tertentu, dan wilayah tertentu. Karena itu, sebagai suatu prosedur yang umum, kota (urban) adalah tempat pemukiman yang mempunyai jumlah penduduk besar.
C. Karakteristik Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa.
Karakteristik Masyarakat Kota
Ada dua hal yang berkaitan dengan ciri atau karakteristik dari masyarakat kota atau modern. Ada ciri yang berskala kelompok atau masyarakat dan ada ciri berskala individu. Ciri yang berskala masyarakat, yaitu sebuah masyarakat disebut telah modern (maju) antara lain:
1. Hubungan antara sesama nyaris hanya didasarkan pada pertimbangan untuk kepentingan pribadi.
2. Hubungan dengan masyarakat lain berlangsung secara terbuka dan saling memengaruhi.
3. Mereka yakin bahwa iptek memiliki kemanfaatan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
4. Masyarakat kota berdeferensi atas dasar perbedaan profesi dan keahlian sebagai fungsi pendidikan serta pelatihan.
5. Tingkat pendidikan masyarakat kota relatif lebih tinggi bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan.
6. Aturan-aturan atau hukum yang berlaku dalam masyarakat perkotaan lebih berorientasi pada aturan atau hukum formal yang bersifat kompleks.
7. Tata ekonomi yang berlaku bagi masyarakat kota umumnya ekonomi-pasar yang berorientasi pada nilai uang, persaingan, dan nilai-nilai inovatif lainnya.
Adapun karakteristik yang berskala individu sebagai manusia modern (maju) adalah sebagai berikut.
1. Selalu bersikap menerima perubahan setelah memahami adanya 2. Kelemahan-kelemahan dari situasi yang rutin.
2. Memiliki kepekaan pada masalah yang ada di sekitarnya dan menyadari bahwa masalah tersebut tidak terlepas dari keberadaan dirinya.
3. Terbuka bagi pengalaman baru (inovasi) dengan disertai sikap yang tidak apriori atau prasangka.
4. Untuk setiap pendiriannya selalu dilengkapi informasi akurat.
5. Lebih berorientasi pada masa mendatang yang didukung oleh kesadaran bahwa masa lampau sebagai pengalaman dan masa sekarang sebagai suatu fakta, sedangkan masa mendatang sebagai harapan yang mesti diperjuangkan. Artinya, ketiga pengalaman waktu itu merupakan suatu sekuen.
6. Sangat memahami akan potensi dirinya, dan potensi tersebut ia yakin dapat dikembangkan.
Karakteristik Masyarakat Desa
1) Kehidupan dan mata pencaharian di desa sangat erat hubungannya dengan alam.
2) Pada umumnya anggota keluarga mengambil peran dalam kegiatan bertani dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda.
3) Masyarakat desa sangat terikat dengan lingkungan dan nilai-nilai yang dianutnya.
4) Terbangunnya kekerabatan yang sangat kuat, pola kehidupan keluarga dan masyarakat yang saling bergantung, sehingga berkembang nilai-nilai gotong royong, kerja sama, perasaan sepenanggungan, dan tolong-menolong.
5) Corak feodalisme masih tampak meskipun dalam perkembangannya mulai berkurang.
6) Hidup di desa banyak berkaitan dengan tradisi, nilai, norma adat yang telah berkembang secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya, sehingga masyarakat desa cenderung dicap “statis”.
7) Keterbukaan dan keterlibatan yang sangat erat dengan permasalahan rohani atau keagamaan sangat kental.
8) Sebagian masyarakat sangat meyakini nilai-nilai atau kepercayaan yang bersifat mistis sehingga tidak menerima hal-hal yang bersifat rasional dan kurang kritis.
9) Kondisi alam atau kepadatan penduduk dengan beban tanggungan keluarga besar, dan sempitnya lahan pekerjaan bagi masyarakat mengakibatkan tingginya angka kemiskinan di desa sehingga mendorong sikap apatis.
D. Potensi Desa dan Kota
1. Potensi Desa
Potensi adalah daya, kekuatan, kesanggupan dan kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan. Potensi desa adalah daya, kekuatan, kesanggupan dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu desa yang mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara garis besar potensi desa dapat dibedakan menjadi dua :
1. Potensi Fisik, Potensi fisik adalah potensi yang berkaitan dengan sumber daya alam yang ada di desa, berupa :
· Lahan, lahan tidak hanya sebagai tempat tumbuh tanaman, tetapi juga sebagai sumber bahan tambang dan mineral. Lahan memiliki jenis tanah yang menjadi media bagi tumbuhnya tanaman tertentu. Misalnya, jenis tanah aluvial cocok bagi tanaman padi, jagung, dan kacang, jenis tanah berkapur cocok bagi tanaman jati dan tebu. Pada lahan juga dimungkinkan terjadi eksploitasi bahan tambang seperti batu bara, batu kapur, pasir kuarsa, batu marmer, dan sebagainya.
· Tanah mencakup berbagai macam kandungan kekayaan yang terdapat di dalamnya. misalnya kesuburan tanah, bahan tambang, dan mineral.
· Air, pada umumnya desa memiliki potensi air yang bersih dan melimpah. Dari dalam tanah, air diperoleh melalui penimbaan, pemompaan, atau mata air. berfungsi sebagai pendukung kehidupan manusia. Air sangat dibutuhkan oleh setiap makhluk hidup untuk bertahan hidup dan juga aktivitas sehari-hari.
· Iklim sangat erat kaitannya dengan temperatur dan curah hujan yang sangat mempengaruhi setiap daerah. Pada ketinggian tertentu, suatu desa menjadi maju karena kecocokan iklimnya bagi pengembangan tanaman dan pemanfaatan tertentu. Seperti perkebunan buah, tempat rekreasi, dan tempat peristirahatan sehingga corak iklim sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat desa.
· Lingkungan geografis, seperti letak desa secara geografis, luas wilayah, jenis tanah, tingkat kesuburan, sumber daya alam, dan penggunaan lahan sangat mempengaruhi pengembangan suatu desa.
· Ternak berfungsi sebagai sumber tenaga dan sumber gizi bagi masyarakat pedesaan. Pada desa agraris ternak juga dapat menjadi investasi dan sumber pupuk.
· Manusia merupakan sumber tenaga dalam proses pengolahan lahan petani, sehingga manusia sebagai potensi yang sangat berharga bagi suatu wilayah untuk mengelola sumber daya alam yang ada. Tingkat pendidikan, ketrampilan dan semangat hidup masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan dalam pembangunan desa.
2. Potensi Non fisik, Potensi non fisik adalah segala potensi yang berkaitan dengan masyarakat desa dan tata perilakunya. Potensi non fisik lainnya adalah lembaga desa, aparatur desa, adat istiadat dan budaya. Suatu masyarakat desa yang hidup dalam waktu yang lama akan membentuk tata kehidupan tersendiri. Tata kehidupan akan dipengaruhi oleh kondisi alam wilayah desa itu sendiri. Adapun potensi desa non fisik tersebut antara lain.
· Masyarakat desa, cirinya memiliki semangat kegotongroyongan yang tinggi dalam ikatan kekeluargaan yang erat (gemeinschaft) merupakan landasan yang kokoh bagi kelangsungan program pembangunan dan merupakan kekuatan dalam membangun pedesaan.
· Lembaga dan Organisasi Sosial, lembaga atau organisasi sosial merupakan suatu badan perkumpulan yang membantu masyarakat desa dalam kehidupan sehari-hari, seperti :
a) Lembaga desa, seperti Badan Perwakilan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Penggerak PKK, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Karang Taruna dan lain-lain
b) Lembaga pendidikan, seperti sekolah, perpustakaan desa, Kelompencapir, penyuluhan, simulasi, dan lain-lain.
c) Lembaga Kesehatan, seperti puskesmas, posyandu, dan BKIA.
d) Lembaga Ekonomi, seperti Koperasi Unit Desa (KUD),Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pasar Desa, dan lumbung desa.
· Aparatur dan pamong desa, merupakan sarana pendukung kelancaran dan ketertiban pemerintahan desa. Peranannya sangat penting bagi perubahan dan tingkat perkembangan desa. Contohnya : kepala desa, kepala dusun, kepala adat, dan lain-lain.
Potensi fisik dan non fisik desa tersebut merupakan faktor penunjang peranan desa sebagai hinterland, yaitu daerah penghasil bahan-bahan pokok bagi masyarakat kota. Sedangkan berdasarkan potensinya, wilayah pedesaan digolongkan menjadi tiga:
· Wilayah desa berpotensi tinggi, terdapat didaerah berpotensi subur, topografi rata, dan dilengkapi dengan irigasi teknis.
· Wilayah desa berpotensi sedang, terdapat didaerah dengan lahan pertanian agak subur, topografi tidak rata, serta irigasi sebagian teknis dan semi teknis.
· Wilayah desa berpotensi rendah, terdapat didaerah pertanian tidak subur, topografi kasar (perbukitan) dan sumber air bergantung pada curah hujan.
2. Potensi Kota
· Potensi Sosial, yaitu adanya badan-badan atau yayasan sosial, dan organisasi pemuda, komunitas-komunitas dan lain-lain.
· Potensi Ekonomi, yaitu adanya pasar-pasar, bank, stasiun, kompleks pertokoan, yang menunjang sistem perekonomian kota.
· Potensi Politik, yaitu aparatur kota yang menjalankan tugas-tugasnya baik aparatur sipil maupun militer.
E. Permasalahan Kehidupan di Desa dan Kota
1. Permasalahan Kehidupan di Desa
Umumnya permasalahan- permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan di desa adalah sebagai berikut:
· Terbatasnya kecukupan dan mutu pangan
· Terbatasnya aksesibilitas dan rendahnya kualitas layanan pendidikan
· Terbatasnya aksesibilitas dan rendahnya kualitas layanan kesehatan
· Terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha
· Terbatasnya aksesibilitas layanan perumahan dan sanitasi
· Terbatasnya aksesibilitas layanan air bersih
· Besarnya beban tanggungan keluarga; dan ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender
· Lemahnya jaminan rasa aman
· Terbatasnya sarana dan prasana wilayah
· Lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah
· Memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta terbatasnya aksesibilitas sumber daya alam
· Lemahnya partisipasi
Tentunya setiap desa memiliki permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan berbeda-beda. Sebagian besar desa di Indonesia mengalami permasalahan di atas namun di sebagian desa ada juga yang hanya sebagian yang mengalami permasalahan di atas.
Dalam upaya mencapai tujuan pemerintah dalam menciptakan desa mandiri, maka beberapa hal yang sangat perlu di kembangkan dan dilakukannya adalah mengutamakan pembangunan dalam hal meningkatkan sarana dan prasarana, perbaikan hukum dan aturan mengenai kepemilikan dan penguasaan tanah di pedesaan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan memperbaiki pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta aksesibilitas sumber daya alam. Jika keempat point terakhir dalam permasalahan di kehidupan desa tersebut dapat diperbaiki dan ditingkatkan maka dalam waktu dekat desa mandiri yang diharapkan akan lebih cepat terlaksana.
2. Permasalahan Kehidupan di Kota.
Masalah-masalah kehidupan yang muncul di daerah kota antara lain;
· Kemiskinan, kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial yang tak kunjung tuntas. Walaupun berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut sudah dilakukan, namun sampai saat ini pun belum selesai juga. Kemiskinan dapat berarti sebagai suatu keadaan di mana seseorang atau individu tidak dapat memenuhi kebutuhannya dan tidak dapat memelihara diri sendiri sesuai dengan taraf hidup kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.
·
Meningkatnya
Kemacetan, pertumbuhan
jumlah kendaraan sebagai akibat pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pendapatan
penduduk, membawa implikasi lain bagi perkotaan. Masalah kemacetan lalu lintas
merupakan masalah yang tidak mudah dipecahkan oleh para pengambil kebijakan
perkotaan.
Terbatasnya wilayah untuk memperluas jaringan
jalan, merupakan kendala terbesar sehingga penambahan ruas jalan yang dilakukan
pemerintah tak dapat mengimbangi laju pertambahan penduduk. Akibatnya persoalan
kemacetan lalu lintas ini semakin lama semakin menjadi.
· Disparitas pendapatan antar penduduk perkotaan, perbedaan tingkat kemampuan, pendidikan dan akses terhadap sumber-sumber ekonomi menjadikan persoalan perbedaan pendapatan antar penduduk di perkotaan semakin besar. Di satu pihak, sebagian kecil dari penduduk perkotaan menguasai sebagian besar sumber perekonomian. Sementara di sisi lain, sebagian besar penduduk justru hanya mendapatkan sebagian kecil sumber perekonomian. Akibatnya, terdapat kesenjangan pendapatan yang semakin lama semakin besar.
· Meningkatnya sektor informal, Kesenjangan antara kemampuan menyediakan sarana penghidupan dengan permintaan terhadap lapangan kerja, memacu tumbuhnya sektor informal perkotaan. Pada saat krisis ekonomi terjadi jumlah penduduk perkotaan yang bekerja di sektor informal ini semakin besar. Di satu sisi tumbuhnya sektor informal ini merupakan katup pengaman bagi krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Bangsa Indonesia. Namun, pada gilirannya peningkatan aktivitas sektor informal, terutama yang berada di perkotaan dan menyita sebagian ruang publik perkotaan, menimbulkan masalah baru terutama menyangkut aspek kenyamanan dan ketertiban yang juga menjadi hak publik bagi warga perkotaan yang lain.
Bintarto (1989: 36) mengatakan bahwa kemunduran lingkungan kota yang juga dikenal dengan istilah “Urban Environment Degradation” pada saat ini sudah meluas di berbagai kota di dunia, sedangkan di beberapa kota di Indonesia sudah tampak adanya gejala yang membahayakan. Kemunduran atau kerusakan lingkungan kota tersebut dapat dilihat dari dua aspek:
1. Dari aspek fisik, (environmental Degradation of physical nature), yaitu gangguan yang ditimbulkan dari unsur-unsur alam, misalnya pencemaran air, udara dan seterusnya.
2. Dari aspek sosial-masyarakat (environmental Degradation of societal nature), yaitu gangguan yang ditimbulkan oleh manusianya sendiri yang menimbulkan kehidupan yang tidak tenang, tidak nyaman dan tidak tenteram.
0 komentar:
Posting Komentar